Tampilkan postingan dengan label SKRIPSI PKn. Tampilkan semua postingan
Tinjauan Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Kepala Daerah Langsung Dihubungkan Dengan UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian
Partisipasi
Partisipasi masyarakat mempunyai fungsi yang sangat penting dalam pemerintahan,
karena tanpa adanya partisipasi masyarakat maka penyelenggaraan pemerintahan
tidak akan berjalan secara maksimal. Partisipasi terbentuk apabila adanya
keikutsertaan masyarakat terhadap kegiatan atau program yang diberikan oleh
pemerintah, tanpa adanya partisipasi dari masyarakat program dan rencana yang
di berikan oleh pemerintah tidak akan berjalan dengan harapan pemerintah.